JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN AJARAN 2020/2021

JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN AJARAN 2020/2021

  1. Pendaftaran Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, Perengkingan Sekolah SD ke Jenjang SMP Tanggal 22 - 2 Juni 2020
  2. Pengumuman Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik Tanggal 25 Juni 2020
  3. Masa Pendaftaran Siswa Baru Tanggal 26 - 29 Juni 2020
  4. Pengesahan Siswa Baru di Satuan Pendidikan Tanggal 30 Juni 2020
  5. Pengumuman Siswa diterima / ditolak Tanggal 30 Juni 2020
  6. Pendaftaran Ulang siswa yang diterima Tanggal 6 - 8 Juli 2020
  7. Pengesahan Siswa yang telah daftar ulang Tanggal 13 - 14 Juli 2020
  8. Batas Akhir Pengesahan Siswa Sekolah Swasta Tanggal 14 Juli 2020
Share:
PPDB ONLINE SD ISLAM BAITUL A'LA LUBUKLINGGAU TAHUN AJARAN 2020/2021 RESMI DITUTUP

Kepala SD Islam Baitul A'la Lubuklinggau resmi menutup kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 secara online pada hari ini Selasa 02 Juni 2020. Dari pendaftar yang masuk di database untuk saat ini calon peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 sudah mencapai 80 siswa. Antusias dari orang tua untuk menyekolahkan anaknya di SD Islam Baitul A'la Lubuklinggau cukup tinggi, hal ini terlihat dari masih banyaknya beberapa orang tua di hari terakhir pendaftaran mendatangi sekolah. Namun sesuai dengan kapasitas dan kuota yang telah ditetapkan oleh sekolah, maka beberapa orang tua banyak yang tidak dapat memasukkan anaknya pada tahun ini. Sebagai informasi untuk proses pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan diantaranya siswa sebelum masuk ke sekolah akan dicek suhu tubuhnya oleh guru menggunakan thermogun di depan pintu gerbang, siswa diwajibkan memakai masker dari rumah, sebelum masuk kelas diwajibkan cuci tangan terlebih dahulu.
Share:

PROFESIONALITAS GURU DALAM PERSFEKTIF PENDIDIKAN ISLAM PENULIS: SASMINTO, S.Pd.I


PROFESIONALITAS GURU DALAM PERSFEKTIF PENDIDIKAN ISLAM
PENULIS: SASMINTO, S.Pd.I
BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Seorang guru harus mengetahui bagaimana dia bersikap yang baik terhadap profesinya, dan bagaimana seharusnya sikap profesi itu dikembangkan sehingga mutu pelayanan setiap anggota kepada masyarakat makin lama makin meningkat. “Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingya”.[1] Terkadang seorang guru tidak mampu memberikan panutan yang terbaik kepada masyarakat sekalipun guru tersebut merupakan seorang guru agama di salah satu pendidikan Islam ternama jadi guru tersebut tidak bisa menjadi panutan bagi masyarakat.
Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta bergaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.[2]

Sebagai pengajar atau pendidik, guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan. Itulah sebabnya setiap adanya inovasi pendidikan khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu bermuara pada faktor guru”.[3] Hal ini menunjukkan betapa eksisnya peran guru dalam dunia pendidikan. Demikian pun dalam upaya pembelajaran siswa, guru dituntut memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif. “Dalam pendidikan yang diterapkan di Barat, metode pendidikan hampir sepenuhnya tergantung kepada kepentingan peserta didik, para guru hanya bertindak sebagai motivator, stimulator, fasilitator, ataupun hanya sebagai instruktur”.[4] Jadi, sistem seperti ini hanya cenderung mengarah kepada peserta didik sebagai pusat (child centre) ini sangat menghargai adanya perbedaan individu para peserta didik.
Hal ini menyebabkan para guru hanya bersikap mengarahkan para peserta didik untuk belajar dan diberi kebebasan, sedangkan pembentukan karakter dan pembinaan moral hampir kurang menjadi perhatian. Akibat penerapan metode yang demikian itu menyebabkan pendidikan kurang membangun watak. Dihubungkan dengan fenomena yang timbul di masyarakat dimana guru semakin tidak dihormati oleh peserta didiknya. Sebagaimana kita ketahui bahwa seorang guru mempunyai tugas pokok selain mengajar. Menurut Ahmad Kasban Syarqowi dkk menulis:
Diantara tugas pokok seorang guru adalah mengajar, membina, mengarahkan, dan mengembangkan potensi anak didik, tugas tersebut memiliki orientasi yang jelas di dalam jiwa peserta didik, dan tugas itu bisa diselenggarakan dengan cara sengaja seperti memerintah, menganjurkan dan tidak sengaja seperti membentuk karakter peserta didik melalui akhlak mulia  pendidik yang selalu diperhatikan oleh peserta didik.[5]

Dalam ayat Al-Quran bahwa Allah berfirman :
 uqèd Ï%©!$# y]yèt/ Îû z`¿ÍhÏiBW{$# Zwqßu öNåk÷]ÏiB (#qè=÷Ftƒ öNÍköŽn=tã ¾ÏmÏG»tƒ#uä öNÍkŽÏj.tãƒur ãNßgßJÏk=yèãƒur |=»tGÅ3ø9$# spyJõ3Ïtø:$#ur bÎ)ur (#qçR%x. `ÏB ã@ö6s% Å"s9 9@»n=|Ê &ûüÎ7B ÇËÈ  ( الجمعة :٦۲/ ۲ )
Terjemahannya : “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.[6] (Q.S. al-Jumuah/62: 2)
Dengan demikian seorang Rasul digambarkan dalam ayat di atas yakni guru yang mengajarkan kepada umat (peserta didik) dalam keadaan tidak bisa membaca atau buta huruf menjadi pandai membaca dan mengenal huruf berkat pengajaran yang dilakukan oleh guru.
Dalam surah Al-Hasyr ayat 18 Allah menjelaskan bahwa orang-orang mukmin diperintahkan mempunyai rencana strategi dalam menggapai visi ke depan. Dan secara umum langkah guru dalam mempersiapkan proses kedepan termaktub dalam Al-Quran.
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# öÝàZtFø9ur Ó§øÿtR $¨B ôMtB£s% 7tóÏ9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# 7ŽÎ7yz $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÇÊÑÈ ) ﺍﺣﴍ : ٥٩/ ۱۸)
Terjemahannya : “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan”.[7]
Dengan demikian selain seorang guru diperintahkan untuk mempunyai rencana strategi yang meliputi membuat rencana pembelajaran dan mengevaluasi dalam menggapai visi ke depan juga harus mempunyai sikap untuk menyayangi anak didiknya, dalam artian seorang guru harus menjadi teman bagi peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar agar tujuan pembelajaran dapat tercapai. Dalam hal ini Allah SWT menjelaskan di dalam Al-Qur’an surat Az-Zukhruf ayat 67.
âäHxÅzF{$# ¥Í´tBöqtƒ óOßgàÒ÷èt/ CÙ÷èt7Ï9 <rßtã žwÎ) šúüÉ)­FßJø9$# ÇÏÐÈ ) ۱ﺰﺧﺮ: ۷٦)

Terjemahannya: “Teman-teman karib pada hari itu saling bermusuhan satu sama lain, kecuali mereka yang bertakwa”.[8]
Dengan demikian bagi seorang pendidik tentunya harus memiliki sikap yang baik dalam mendidik, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Seorang guru akan menjadi lebih terhormat, yaitu sebagai pewaris para nabi, jika ia berhasil menjalankan aktivitas profetik atau mengajarkan  dengan baik dan benar. Aktivitas profetik sebagaimana yang dilakukan oleh nabi-nabi terdahulu, yang selalu ikhlas dan gigih dalam mengajarkan ilmu kepada umatnya, serta tidak mengaharapkan imbalan berupa apapun. Oleh karena itu, seorang guru harus bisa meneladani nabi yang selalu siap berjuang untuk kemaslahatan umat. Jika tugas itu bisa dijalankan dengan baik, maka besar kemungkinan bangsa ini akan keluar dari keterpurukan. Harus diakui, maju atau tidaknya suatu bangsa salah satunya karena pendidikan yang maju serta cara mendidik yang baik.
 Menurut Redja Mudyaharjo, “Mendidik yang baik adalah yang berhasil membantu individu dapat mempertahankan dan meningkatkan mutu hidup hal ini terjadi apabila bentuk kegiatan pendidikan mempunyai tujuan yang tepat”.[9] Sering kita jumpai bahwa ada seorang guru yang tidak menguasai materinya dalam mengajar sehingga proses pembelajaran tidak tercapai. Dalam hal ini guru harus meningkatkan profesionalitasnya dalam mengajar. Terkadang guru tidak mempunyai persiapan  dalam mengajar, tidak menguasai materi, dan dalam kompetensi kepribadian kurang baik, apakah guru tersebut mempunyai sikap yang profesional dalam mengajar?
Usmiyati menyatakan bahwa guru profesional itu harus punya planning yang matang dalam menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar. Kemudian memiliki metode dan mampu mengevaluasi hasil pembelajaran”.[10] Dalam hal ini adalah sejauh mana kegiatan dan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan oleh guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti. Dengan demikian, apa yang direncanakan dapat diwujudkan sebagaimana seharusnya. Terlaksananya proses belajar mengajar menurut Nana Sudjana dapat dilihat dalam hal:
1.      Mengondisikan kegiatan belajar siswa
2.      Menyiapkan alat, sumber, dan perlengkapan belajar
3.      Waktu yang disediakan untuk kegiatan belajar mengajar
4.      Memberikan bantuan dan bimbingan belajar kepada siswa
5.      Melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar siswa
6.      Menggeneralisasikan hasil belajar mengajar saat itu dan tindak lanjut untuk kegiatan belajar mengajar berikutnya.[11]

Dengan demikian seorang guru tidak hanya harus memenuhi kapasitas keilmuawannya saja, tetapi juga mewujudkannya dalam bentuk tindakan. Sebab, jika pengetahuan itu tidak diimplementasikan, maka sama saja tidak ada fungsinya. Seperti pepatah arab mengatakan, ilmu tanpa diamalakan seperti pohon yang tidak berbuah. Namun, jangan sampai ilmu pengetahuan itu menjadi perusak dunia. Dengan demikian, itu semua tergantung  pemiliknya.
Oleh karena itu, guru harus mendorong murid-muridnya untuk melakukan tindakan nyata yang didasarkan kepada akhlak mulia, agar tidak digunakan dalam hal negatif. Saat ini, orientasi utama kebanyakan guru hanya pada profesi, sehingga hanya untuk meperoleh materi saja. Padahal, peran guru jika diukur dengan materi saja tidak cukup. Guru lebih tinggi derajatnya daripada hanya sekedar diukur dengan materi. Ajaran seseorang tidak akan bisa melakukan perbaikan jika tidak didasari dengan keikhalasan. Sebab, yang keluar dari mulutnya tidak dibarengi dengan hati nurani. Itu artinya, Perbaikan hanya akan bisa berhasil jika didasari dengan keikhlasan hati nurani dan profesionalitas. Atas dasar inilah peneliti merumuskan penelitian ini dengan judul “Studi Tentang  Profesionalitas Guru Dalam Perspektif Pendidikan Islam”.

B.       Rumusan dan Batasan Masalah
1.         Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas maka masalah yang akan dikemukakan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.    Bagaimana guru dalam perspektif pendidikan Islam?
b.    Bagaimana profesionalitas guru dalam perspektif pendidikan Islam?
c.    Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalitas guru dalam perspektif pendidikan Islam?
2.         Batasan Masalah
Agar dalam pembahasan nantinya lebih terfokus pada topik  Studi Tentang Profesionalitas Guru Dalam Perspektif Pendidikan Islam” maka perlu adanya pembatasan masalah.
Dalam penelitian ini sengaja penulis membatasi masalah yang meliputi:
a.    Guru dalam perspektif pendidikan Islam
b.    Profesionalitas guru dalam Perspektif pendidikan Islam
c.    Faktor-faktor yang mempengaruhi Profesionalitas Guru dalam perspektif pendidikan Islam

C.      Tujuan Penelitian
1.    Untuk mendeskripsikan guru dalam perspektif pendidikan Islam
2.    Untuk mendeskripsikan Profesionalitas Guru dalam perspektif pendidikan Islam
3.    Untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi Profesionalitas guru dalam perspektif pendidikan Islam

D.      Manfaat Penelitian
1.    Sebagai masukan bagi peneliti dalam menambah khazanah keilmuan, wawasan, serta mengkaji tentang Profesionalitas Guru dalam Persfektif Islam
2.    Sebagai masukan bagi mahasiswa STAIS Bumi Silampari Lubuklinggau untuk menambah wawasannya tentang Profesionalitas Guru dalam Persfektif Islam.

E.       Tinjauan Pustaka
Beberapa kajian tentang Profesionalitas guru, diantaranya ditulis oleh Soetjipto dan Raflis Kosasi dalam bukunya Profesi Keguruan antara lain menyebutkan pengertian sikap profesional terhadap peraturan perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, anak didik, tempat kerja, pemimpin, dan pekerjaan, serta bagaimana pengembangan sikap profesional itu harus dilaksanakan. Soetjipto dan Raflis Kosasi menyatakan bahwa:
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.[12]

Dengan demikian seorang guru/pendidik profesional selain mempunyai citra yang baik  di masyarakat, guru juga harus memperhatikan cara berpakaian dan berbicara dengan perkataan yang sopan. Apabila guru mengucapkan salah satu kata yang salah maka akan diikuti juga oleh anak didiknya, jadi hendaknya guru harus senantiasa menjaga lisannya agar dalam berbicara mampu mengeluarkan kata yang baik dan sopan di hadapan peserta didik.
Kajian lainnya adalah buku yang ditulis Asrorun Ni’am Sholeh yang berjudul Membangun Profesionalitas Guru, menegaskan tentang rendahnya mutu pendidikan bangsa ini tidak lepas dari kondisi guru sebagai salah satu unsur penyelenggara pendidikan.
Menurut Asrorun Ni’am Sholeh, Guru mempunyai posisi dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam keseluruhan upaya pencapaian mutu pendidikan. Mutu pendidikan dapat dicapai apabila para guru hidup dengan memadai, memilki penghasilan yang mencukupi, manusiawi, dan bermartabat sehingga mereka mampu memberikan perhatian secara memadai dalam menunaikan tugasnya dalam proses pembelajaran.[13]

Dengan demikian guru hendaknya mempunyai strategi mengajar, menguasai bahan, mampu menyusun program maupun membuat penilaian hasil belajar yang tepat. Selain itu seorang guru yang profesional juga harus mampu memotivasi siswanya untuk semangat dalam belajarnya. Selain itu pihak pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan guru, agar dalam proses kegiatan belajar mengajar guru mampu memfokuskan dirinya dalam pembelajaran dan tidak mencari profesi yang lain atau kerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Penulisan tentang Profesionalitas guru ini ada kaitannya dengan judul skripsi “Usaha Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Profesionalitas Guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri Lubuklinggau”. Di dalam skripsi tersebut dijelaskan bahwa:
Usaha dalam peningkatan profesionalitas guru dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor penunjang dan faktor penghambat. Adapun faktor penunjang antara lain memberikan kesempatan kepada guru untuk melanjutkan studinya, mengadakan pertemuan guru mata pelajaran sejenis, peningkatan kesejahteraan. Sedangkan faktor penghambatnya antara lain kepedulian masyarakat sangat minim, kurang sesuainya materi pelajaran yang diajarkan guru dengan latar belakang pendidikan yang diterima, dan komite sekolah yang belum berfungsi secara maksimal.[14]

Oleh karena itu, mau tidak mau keberhasilan peserta didik juga tergantung pada seberapa kompeten seorang pendidik atau guru dalam menyampaikan materi pelajaran dengan berbagai metode pengajaran yang sesuai dan dikuasai oleh seorang guru. Guru yang baik tidak hanya mengetahui tetapi benar-benar melaksanakan tugasnya.
Kajian lainnya yaitu skripsi yang ditulis oleh Enda Susiana yang berjudul “Pengaruh Kesejahteraan Guru Terhadap Profesionalisme Mengajar Guru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas”. Dalam skripsi tersebut dijelaskan bahwa:
Guru sebagai tenaga profesionalisme dibidang kependidikan, disamping memahami hal-hal yang bersifat filosofis dan konseptual, harus juga mengetahui dan melaksanakan hal-hal yang bersifat teknis. Hal-hal yang bersifat teknis ini terutama kegiatan mengelola dan melaksanakan interaksi belajar mengajar, guru paling tidak harus memiliki dua modal dasar, yakni kemampuan mendesain program dan keterampilan mengkomunikasikan program itu kepada anak didik. Dua modal ini telah dirumuskan di dalam sepuluh kompetensi guru dan memang mengelola interaksi belajar mengajar itu sendiri merupakan salah satu kemampuan dari sepuluh kompetensi guru.[15]

Dengan demikian guru harus mengembangkan desain program pembelajaran dengan cara menetapkan tujuan pembelajaran, mengembangkan bahan pembelajaran, mengembangkan media pengajaran yang sesuai, memilih dan memamfaatkan sumber belajar serta menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat agar tujuan pendidik dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Pada tahun 2008, Leni Teta Tirza menulis skripsi dengan judul, “Guru Pendidikan Islam yang Profesional menurut Hasan Langgulung”, menjelaskan bahwa:
“Guru yang profesional adalah pendidik yang memiliki suatu kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang pendidikan, peka terhadap perubahan-perubahan, pembaharuan serta ilmu yang luas sehingga apa yang disampaikan kepada siswa bersifat up to date”.[16]
Dengan demikian pendidik yang profesional yakni kemampuan guru dalam penguasaan bahan ajar secara penuh dan juga cara-cara mengajarkannya secara pedagogis dan metodis serta senantiasa memperbaharui keilmuannya sehingga guru tersebut mampu dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan memperhatikan judul-judul skripsi di atas, maka nantinya diharapkan akan memberikan indikasi profesionalisme yang dimiliki seorang guru dapat memberikan dampak positif dalam pembelajaran dan jika melihat hasil penelitian mengenai kepribadian guru menurut Islam yang membahas sedikit mengenai profesionalisme guru, maka dalam penelitian ini nantinya lebih memfokuskan pada profesionalitas guru dalam perspektif pendidikan Islam.

F.       Kerangka Teori
Profesionalitas merupakan kualitas suatu profesi atau pekerjaan sesuai dengan standar yang diinginkan, dan mendapat pengakuan secara positif dari siswa atau masyarakat atas hasil yang dicapai dari profesi yang dilakukan. Menurut Jamal Ma’mur Asmani kualitas profesi guru akan ditunjukkan oleh lima sikap utama diantaranya:
1.    Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku hasil kerja yang mendekati atau sesuai dengan standar ideal
2.    Senantiasa berusaha meningkatkan dan memelihara citra profesinya
3.    Memiliki keinginan yang kuat untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesi agar dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya
4.    Senantias mengejar dan mengutamakan kualitas atau mutu dan cita-cita dalam profesi
5.    Memiliki kebanggan terhadap profesinya.[17]

Dengan demikian apabila seseorang ingin menjadi guru yang profesional hendaklah meningkatkan kualitas profesi keguruannya dengan cara menampilkan sikap atau memberikan suri tauladan yang baik bagi peserta didiknya ataupun masyarakat karena guru merupakan seseorang yang digugu dan ditiru. Profesionalitas juga merupakan pembuktian kepada publik atau masyarakat atas kerja yang dilakukan oleh seseorang guru. Dan ini menjadi tantangan serius bagi guru untuk memberikan bukti kepada masyarakat berupa prestasi yang baik dengan membuat anak didik yang berkemampuan di atas standar, baik dalam hal intelektual, moral, spiritual maupun integritas.
Sebagaimana layaknya makna profesional bagi guru umum, bahwa guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan khusus dalam bidang pendidikan. Kemampuan atau kompetensi mempunyai kaitan yang erat dengan interaksi belajar mengajar dalam proses pembelajaran. Dimana seseorang guru akan ragu-ragu menyampaikan meteri pelajaran jika tidak dibarengi dengan kompetensi seperti penguasaan bahan, begitu juga dengan pemilihan dan penggunaan metode yang tidak sesuai dengan materi akan menimbulkan kebosanan dan mempersulit pemahaman belajar siswa.
Dengan demikian profesionalitas seseorang guru sangat mendukung dalam rangka merangsang motivasi belajar siswa dan sekaligus tercapainya interaksi belajar mengajar sebagai mana mestinya. Proses interaksi belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas timbal balik yang langsung dalam situasi pendidikan untuk mencapai tujuan tertentu. Guru merupakan garda terdepan dalam menjalankan roda pendidikan sehingga karya guru akan mewarnai segala aspek kehidupan di sesluruh penjuru dunia. Di tangan guru diharapkan akan lahir bangsa yang bermoral, cerdas, terampil dan berwawasan luas.

G.      Definisi Operasional
Untuk memperoleh landasan berpikir yang logis dan tepat penulis gunakan pendapat para pakar atau ahli yang berkenaan dengan permasalahan tersebut. Setiap istilah diartikan berbeda-beda oleh orang yang berlainan. Supaya tidak  menimbulkan intepretasi yang berlainan antar orang dan orang lain dapat meneruskan penelitian tersebut, maka definisi dari variabel harus jelas. Definisi operasional dirumuskan untuk kepentingan akurasi, komunikasi, dan replikasi. Langkah ini sangat penting untuk menentukan alat atau instrumen pengambilan data yang akan digunakan.
Kata profesional berasal dari profesi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang artinya “pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan atau pendidikan tertentu. Sedangkan profesional yang artinya berkenaan dengan pekerjaan, keahlian, memerlukan kepandaian khusus untuk melaksanakannya”.[18]
Untuk memberikan kesimpulan dari pengertian profesional diatas sedikitnya menurut Harefa dalam HS Hasibuan Botung ada tiga belas indikator sehingga seseorang dikatakan sebagai profesional yaitu:
1.      Bangga pada pekerjaan, dan menunjukkan komitmen pribadi pada kualitas
2.      Berusaha meraih tanggunjawab
3.      Mengantisipasi, dan tidak menunggu perintah, mereka menunjukkan inisiatif
4.      Mengerjakan apa yang perlu dikerjakan untuk merampungkan tugas
5.      Melibatkan diri secara aktif dan tidak sekedar bertahan pada peran yang telah ditetapkan untuk mereka
6.      Selalu mencari cara untuk membuat berbagai hal menjadi lebih mudah bagi orang-orang yang mereka layani
7.      Ingin belajar sebanyak mungkin
8.      Benar-benar mendengarkan kebutuhan orang-orang yang mereka layani
9.      Belajar memahami dan berfikir seperti orang-orang yang mereka layani sehingga bisa mewakili mereka ketika orang-orang itu tidak ada di tempat
10.  Mereka adalah pemain tim
11.  Bisa dipercaya memegang rahasia
12.  Jujur bisa dipercaya dan setia
13.  Terbuka terhadap kritik-kritik yang membangun mengenai cara meningkatkan diri.[19]

Dengan demikian pengertian profesional dapat disimpulkan sebagai wujud dalam menunjukkan komitmen pribadi pada kualitas serta mengantisipasi apa yang perlu dikerjakan dengan penuh tanggung jawab dan selalu mencari cara untuk membuat berbagai hal menjadi lebih mudah bagi orang-orang yang mereka layani (didik) dengan selalu belajar dalam meningkatkan keilmuannya dan Terbuka terhadap kritik-kritik yang membangun mengenai cara meningkatkan diri.
Profesionalitas Guru adalah “seperangkat fungsi dan tugas dalam pendidikan berdasarkan keahlian yang mampu mengembangkan karyaannya secara ilmiah disamping mampu menekuni bidang profesinya itu selama hidupnya”.[20] Dalam hal ini peneliti maksudkan bahwa profesionalitas yakni sikap yang dilakukan oleh seorang guru untuk menguasai profesinya sebagai tenaga pendidik.
Pendidikan Islam adalah proses mengubah tingkah laku individu pada kehidupan pribadi, masyarakat, dan alam sekitarnya, dengan cara pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi dan sebagai profesi di antara profesi-profesi asasi dalam masyarakat.
Jadi, profesionlitas guru dalam perspektif Islam yaitu rancangan seperangkat fungsi dan tugas dalam bidang pendidikan berdasarkan keahlian untuk mengubah tingkah laku individu pada kehidupan pribadi, masyarakat dan alam sekitarnya dengan cara pengajaran pada suatu aktivitas dan profesi asasi dalam masyarakat.


H.      Metodologi Penelitian
1.         Jenis Penelitian
Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dilihat jenis atau metode pengolahan data. Penelitian kualitatif adalah, “prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif  berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati”.[21] Sedangkan dilihat dari tempat pengolahan datanya penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research). Penelitian kepustakaan adalah, “penelitian yang datanya diambil sebagian atau keseluruhan dari perpustakaan, contohnya artikel, laporan, buku-buku, koran , dan lain-lain”.[22] Yang kesemuanya diakomodasi dan tersedia di perpustakaan. Dari sekian dokumen yang ada tersebut, peneliti melakukan analisis secara mendalam dan interpretasi sesuai dengan tema penelitian.
2.           Sumber Data
Sumber data menurut Arikunto dalam Umiarso dan Zamroni ialah subjek dari data dapat diperoleh.[23] Sedangkan jika dilihat dari segi sumber data, bahan tambahan yang berasal dari sumber tertulis dapat dibagi atas sumber buku, majalah ilmiah, sumber dari arsip, dokumen pribadi, dan dokumen resmi. Artinya, peneliti dalam hal ini menggunakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh dan mengolah data secara tetulis dari berbagai macam bentuk dokumen yang tersedia .
Sementara itu, sumber data diklasifikasikan menjadi dua. Pertama, sumber data primer, yaitu data pokok yang didalamnya memuat informasi seputar tema penelitian secara langsung atau karya pribadi. Kedua, sumber data sekunder, yaitu data yang memuat informasi yang mempunyai keterkaitan dengan penelitian walaupun dalam bentuk narasinya tidak secara langsung fokus pada tema penelitian, setidaknya ada relevansi kajian didalamnya. Ini juga bisa disebut data pendukung”.[24]
3.      Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan adalah, “metode studi dokumentasi dengan cara mengumpulkan data, seperti arsip-arsip dan termasuk juga buku-buku tentang pendapat, teori, dalil atau hukum-hukum, dengan menelaah literatur kepustakaan yang dianggap memiliki hubungan dengann masalah yang diteliti”.[25] Hal ini dilakukan dengan cara mengelompokkan data-data berdasarkan variabel pembahasan sesuai sub-sub judul.
4.         Teknik Analisa Data
Adapun teknik analisa data yang ditempuh adalah analisa data deskriptif kualitatif dimana setelah data dikumpulkan oleh penulis selanjutnya data dikelompokan sesuai dengan bahasan, kemudian dilakukan analisa dan pada akhirnya diambil suatu kesimpulan sebagai hasil akhir penelitian ini.
I.         Sistematika Penulisan
Dalam menunjang penelitian ini, maka untuk memudahkannya akan terbagi menjadi lima bab yang tersusun sebagai berikut:
Bab Pertama berupa pendahuluan berisi latar belakang masalah, rumusan dan batasan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, kerangka teori, definisi operasional, metodologi penilitian dan sistematika penulisan.
Bab Kedua merupakan dasar teoritis, meliputi sikap profesional keguruan berisi pengertian profesional, kompetensi profesional guru, sasaran sikap profesional, pengembangan sikap profesional, profil guru dalam perspektif pendidikan Islam, ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung makna guru, analisis ayat yang bermakna guru, tugas/kewajiban guru, dan syarat guru dalam perspektif pendidikan Islam
Bab Ketiga merupakan hasil penelitian dan pembahasan, meliputi konsep guru dalam perspektif pendidikan Islam, konsep profesionalitas guru dalam perspektif pendidikan Islam, faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalitas guru dalam perspektif pendidikan Islam.
Bab Keempat penutup yang berupa Simpulan dan saran-saran.




[1]Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm. 42
[2]Ibid,. hlm. 42-43
[3]Nur Sulistyo Muttaqin, “Profesionalitas Guru”, [Online], Available: http://www.stkip.wordpress.com, [2013, Januari 07], hlm. 1
[4]Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), hlm. 191
[5]Ahmad Kasban Syarqowi dkk, “Konsep Guru Dalam Persfektif Al-Qur’an”, Makalah disajikan dalam Mata Kuliah Studi Al-Qur’an dan Hadits Pada Program Pascasarjana (S-2) Magister Studi Islam Universitas Islam Yogyakarta, (Yogyakarta: PPs Universitas Islam Yogyakarta, 2008), hlm. 6
[6]Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahannya  (Bandung: Syamil Cipta Media, 2005), hlm. 553
[7]Ibid., hlm. 548
[8]Ibid., hlm. 494
[9]Redja Mudyaharjo, “Pengantar Pendidikan Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-Dasar Pendidikan Pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia”, (Jakarta: Rajawali Pers, 2010), hlm. 37
[10]Radar Lampung, “PC PGRI Tanjung Senang Tingkatkan Profesionalitas Guru”, [Online], Available: http://www.radarlampung.co.id/read/pendidikan/54779-pc-pgri-tanjungsenang-tingkatkan-profesionalitas-guru, [2013, Januari 22]
[11]Nana Sudjana, “Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar”, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 60
[12]Soetjipto dan Raflis Kosasi, “Profesi Keguruan”, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm. 42-43
[13]Asrorun Ni’am Sholeh, “Membangun Profesionalitas Guru”, (Jakarta: Elsas, 2006), hlm. 6
[14]Nini Fitrika, “Usaha Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Profesionalitas Guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri Lubuklinggau”, Skripsi Sarjana (S1) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Bumi Silampari Lubuklinggau, (Lubuklinggau: STAIS Bumi Silampari, 2006), hlm. 22
[15]Enda Susiana, “Pengaruh Kesejahteraan Guru Terhadap Profesionalisme Mengajar Guru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas”, Skripsi Sarjana (S1), pada program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Bumi Silampari Lubuklinggau, (Lubuklinggau: STAIS Bumi Silampari, 2010), hlm. 33
[16]Leni Teta Tirza, “Guru Pendidikan yang Profesional Menurut Hasan Langgulung”, Skripsi Sarjana (S1), pada program studi Pendidikan Agama Islam (PAI), IAIN Raden Fatah Palembang, (Palembang: IAIN Raden Fatah, 2008), hlm. 67
[17]Jamal Ma’mur Asmani, Tips Sukses PLPG Pendidikan dan Latihan Profesi Guru, (Jogjakarta: Diva Press, 2011), hlm.47
[18]Ibid., hlm. 492
[19]HS Hasibuan, “Pengertian dan Profesional Guru Pendidikan Agama Islam”, [Online], Available:http://konsepblackbook.blogspot.com/2012/10/pengertian-dan-profesional-guru.html, [2013, Januari 07]
[20]Nini Fitrika, “Usaha Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Profesionalitas Guru Di Madrasah Tsanawiyah Negeri Lubuklinggau”, Skripsi Sarjana (S1) pada Program Studi Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Bumi Silampari Lubuklinggau, (Lubuklinggau: STAIS Bumi Silampari, 2006), hlm. 23
[21]S. Margono, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), hlm. 36
[22]Puji Rahayu, “Tanggung Jawab Orang Tua Dalam Menanamkan Akhlakul Karimah Pada Anak”, Skripsi Sarjana (S1) pada Program Studi Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Bumi Silampari Lubuklinggau, (Lubuklinggau: STAIS Bumi Silampari, 2006), hlm. 11
[23]Umiarso dan Zamroni, Pendidikan Pembebesan Dalam Persfektif Barat dan Timur, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hlm. 41-42
[24]Ibid., hlm. 42
[25]S. Margono, op.cit., hlm. 181
Share:


 

Selamat Datang di SD Islam Baitul A'la Lubuklinggau

<< SD Islam Baitul A'la Lubuklinggau >> << SD Islam Baitul A'la Lubuklinggau >>

Recent Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Mengenai Saya

Foto saya
SD Islam Baitul A'la Lubuklinggau adalah layanan Pendidikan di tingkat dasar yang berbasis islami dengan berturut serta mencerdaskan kehidupan bangsa yang berakhlakul karimah

Pengikut

Total Page Views

Cari Blog Ini