PROFESIONALITAS GURU DALAM PERSFEKTIF PENDIDIKAN ISLAM
PENULIS: SASMINTO, S.Pd.I
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Seorang guru harus mengetahui bagaimana dia
bersikap yang baik terhadap profesinya, dan bagaimana seharusnya sikap profesi
itu dikembangkan sehingga mutu pelayanan setiap anggota kepada masyarakat makin
lama makin meningkat. “Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang
baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak
menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingya”.
Terkadang seorang guru tidak mampu memberikan panutan yang terbaik kepada
masyarakat sekalipun guru tersebut merupakan seorang guru agama di salah satu
pendidikan Islam ternama jadi guru tersebut tidak bisa menjadi panutan bagi
masyarakat.
Masyarakat
terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari,
apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan
pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada
anak didiknya dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta bergaul
baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi
perhatian masyarakat luas.
Sebagai pengajar
atau pendidik, “guru merupakan salah satu
faktor penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan. Itulah sebabnya setiap
adanya inovasi pendidikan khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya
manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu bermuara pada faktor guru”. Hal ini menunjukkan betapa eksisnya peran guru
dalam dunia pendidikan. Demikian pun dalam upaya pembelajaran siswa, guru
dituntut memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar
mengajar yang efektif. “Dalam pendidikan yang diterapkan di Barat, metode
pendidikan hampir sepenuhnya tergantung kepada kepentingan peserta didik, para
guru hanya bertindak sebagai motivator, stimulator, fasilitator, ataupun hanya
sebagai instruktur”.
Jadi, sistem seperti ini hanya cenderung mengarah kepada peserta didik sebagai
pusat (child centre) ini sangat
menghargai adanya perbedaan individu para peserta didik.
Hal ini menyebabkan para guru hanya bersikap mengarahkan para peserta didik
untuk belajar dan diberi kebebasan, sedangkan pembentukan karakter dan
pembinaan moral hampir kurang menjadi perhatian. Akibat penerapan metode yang
demikian itu menyebabkan pendidikan kurang membangun watak. Dihubungkan dengan
fenomena yang timbul di masyarakat dimana guru semakin tidak dihormati oleh
peserta didiknya. Sebagaimana kita ketahui bahwa seorang guru mempunyai tugas
pokok selain mengajar. Menurut Ahmad Kasban Syarqowi dkk menulis:
Diantara tugas pokok seorang guru adalah mengajar, membina, mengarahkan,
dan mengembangkan potensi anak didik, tugas tersebut memiliki orientasi yang
jelas di dalam jiwa peserta didik, dan tugas itu bisa diselenggarakan dengan
cara sengaja seperti memerintah, menganjurkan dan tidak sengaja seperti
membentuk karakter peserta didik melalui akhlak mulia pendidik yang selalu diperhatikan oleh
peserta didik.
Dalam ayat Al-Qur’an
bahwa Allah berfirman :
uqèd Ï%©!$# y]yèt/ Îû z`¿ÍhÏiBW{$# Zwqßu öNåk÷]ÏiB (#qè=÷Ft öNÍkön=tã ¾ÏmÏG»t#uä öNÍkÏj.tãur ãNßgßJÏk=yèãur |=»tGÅ3ø9$# spyJõ3Ïtø:$#ur bÎ)ur (#qçR%x. `ÏB ã@ö6s% Å"s9 9@»n=|Ê &ûüÎ7B ÇËÈ ( الجمعة :٦۲/ ۲ )
Terjemahannya : “Dia-lah
yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang
membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan
mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang
nyata”. (Q.S. al-Jumuah/62: 2)
Dengan demikian seorang Rasul digambarkan
dalam ayat di atas yakni guru yang mengajarkan kepada umat (peserta didik)
dalam keadaan tidak bisa membaca atau buta huruf menjadi pandai membaca dan
mengenal huruf berkat pengajaran yang dilakukan oleh guru.
Dalam surah Al-Hasyr ayat 18 Allah
menjelaskan bahwa orang-orang mukmin diperintahkan mempunyai rencana strategi
dalam menggapai visi ke depan. Dan secara umum langkah guru dalam mempersiapkan proses kedepan termaktub dalam Al-Quran.
$pkr'¯»t úïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# öÝàZtFø9ur Ó§øÿtR $¨B ôMtB£s% 7tóÏ9 (
(#qà)¨?$#ur ©!$# 4
¨bÎ) ©!$# 7Î7yz $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÇÊÑÈ ) ﺍﺣﴍ : ٥٩/ ۱۸)
Terjemahannya : “Wahai
orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang
memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan
bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah maha teliti terhadap apa yang kamu
kerjakan”.
Dengan
demikian selain seorang guru diperintahkan untuk mempunyai
rencana strategi yang meliputi membuat rencana pembelajaran dan mengevaluasi dalam
menggapai visi ke depan juga
harus mempunyai sikap untuk menyayangi anak didiknya, dalam artian seorang guru
harus menjadi teman bagi peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar agar
tujuan pembelajaran dapat tercapai. Dalam hal ini Allah SWT menjelaskan di
dalam Al-Qur’an surat Az-Zukhruf ayat 67.
âäHxÅzF{$# ¥Í´tBöqt óOßgàÒ÷èt/ CÙ÷èt7Ï9 <rßtã wÎ) úüÉ)FßJø9$# ÇÏÐÈ ) ۱ﺰﺧﺮ: ۷٦)
Terjemahannya: “Teman-teman
karib pada hari itu saling bermusuhan satu sama lain, kecuali mereka yang
bertakwa”.
Dengan
demikian bagi seorang pendidik tentunya harus memiliki sikap yang baik dalam
mendidik, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Seorang guru akan menjadi lebih terhormat, yaitu sebagai pewaris para nabi,
jika ia berhasil menjalankan aktivitas profetik atau mengajarkan dengan baik dan benar. Aktivitas
profetik sebagaimana yang dilakukan oleh nabi-nabi terdahulu, yang selalu
ikhlas dan gigih dalam mengajarkan ilmu kepada umatnya, serta tidak
mengaharapkan imbalan berupa apapun. Oleh karena itu, seorang guru harus bisa
meneladani nabi yang selalu siap berjuang untuk
kemaslahatan umat. Jika tugas itu bisa dijalankan dengan baik, maka besar
kemungkinan bangsa ini akan keluar dari keterpurukan. Harus diakui, maju atau
tidaknya suatu bangsa salah satunya karena pendidikan yang maju serta cara
mendidik yang baik.
Menurut Redja Mudyaharjo, “Mendidik yang baik
adalah yang berhasil membantu individu dapat mempertahankan dan meningkatkan
mutu hidup hal ini terjadi apabila bentuk kegiatan pendidikan mempunyai tujuan
yang tepat”.
Sering kita jumpai bahwa ada seorang guru yang tidak menguasai materinya dalam
mengajar sehingga proses pembelajaran tidak tercapai. Dalam hal ini guru harus
meningkatkan profesionalitasnya dalam mengajar. Terkadang guru tidak mempunyai
persiapan dalam mengajar, tidak
menguasai materi, dan dalam kompetensi kepribadian kurang baik, apakah guru
tersebut mempunyai sikap yang profesional dalam mengajar?
Usmiyati menyatakan
bahwa “guru profesional itu harus
punya planning yang matang dalam menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar.
Kemudian memiliki metode dan mampu mengevaluasi hasil pembelajaran”.
Dalam hal ini adalah sejauh mana kegiatan dan program yang telah direncanakan
dapat dilaksanakan oleh guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang
berarti. Dengan demikian, apa yang direncanakan dapat diwujudkan sebagaimana
seharusnya. Terlaksananya proses belajar mengajar menurut Nana Sudjana dapat
dilihat dalam hal:
1.
Mengondisikan kegiatan
belajar siswa
2.
Menyiapkan alat, sumber,
dan perlengkapan belajar
3.
Waktu yang disediakan
untuk kegiatan belajar mengajar
4.
Memberikan bantuan dan bimbingan
belajar kepada siswa
5.
Melaksanakan penilaian
proses dan hasil belajar siswa
6.
Menggeneralisasikan hasil
belajar mengajar saat itu dan tindak lanjut untuk kegiatan belajar mengajar
berikutnya.
Dengan demikian seorang guru tidak hanya harus memenuhi kapasitas
keilmuawannya saja, tetapi juga mewujudkannya dalam bentuk tindakan. Sebab, jika pengetahuan itu tidak
diimplementasikan, maka sama saja tidak ada fungsinya. Seperti pepatah arab
mengatakan, ilmu tanpa diamalakan seperti pohon yang tidak berbuah. Namun,
jangan sampai ilmu pengetahuan itu menjadi perusak dunia. Dengan demikian, itu
semua tergantung pemiliknya.
Oleh karena itu,
guru harus mendorong murid-muridnya untuk melakukan tindakan nyata yang
didasarkan kepada akhlak mulia, agar tidak digunakan dalam hal negatif. Saat
ini, orientasi utama kebanyakan guru hanya pada profesi, sehingga hanya untuk
meperoleh materi saja. Padahal, peran guru jika diukur dengan materi saja tidak
cukup. Guru lebih tinggi derajatnya
daripada hanya sekedar diukur dengan materi. Ajaran
seseorang tidak akan bisa melakukan perbaikan jika tidak didasari dengan
keikhalasan. Sebab, yang keluar dari mulutnya tidak dibarengi dengan hati
nurani. Itu artinya, Perbaikan hanya akan bisa berhasil jika didasari dengan
keikhlasan hati nurani dan profesionalitas. Atas dasar
inilah peneliti merumuskan penelitian ini dengan judul “Studi Tentang Profesionalitas Guru Dalam Perspektif Pendidikan
Islam”.
B. Rumusan dan Batasan
Masalah
1.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian di atas maka masalah yang akan dikemukakan dalam penelitian ini dapat
dirumuskan sebagai berikut:
a. Bagaimana guru dalam perspektif pendidikan Islam?
b. Bagaimana profesionalitas guru dalam perspektif pendidikan Islam?
c. Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalitas guru dalam
perspektif pendidikan Islam?
2.
Batasan Masalah
Agar dalam pembahasan nantinya lebih terfokus pada topik “Studi Tentang
Profesionalitas Guru Dalam Perspektif Pendidikan Islam” maka perlu adanya pembatasan masalah.
Dalam
penelitian ini sengaja penulis membatasi masalah yang meliputi:
a.
Guru dalam perspektif
pendidikan Islam
b.
Profesionalitas guru dalam
Perspektif pendidikan Islam
c.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
Profesionalitas Guru dalam perspektif pendidikan Islam
C. Tujuan Penelitian
1.
Untuk mendeskripsikan guru dalam perspektif pendidikan Islam
2.
Untuk mendeskripsikan Profesionalitas Guru dalam perspektif
pendidikan Islam
3.
Untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi Profesionalitas guru
dalam perspektif pendidikan Islam
D. Manfaat Penelitian
1.
Sebagai masukan bagi peneliti dalam menambah khazanah
keilmuan, wawasan, serta mengkaji tentang Profesionalitas Guru dalam Persfektif Islam
2.
Sebagai masukan bagi mahasiswa STAIS Bumi Silampari Lubuklinggau untuk
menambah wawasannya tentang Profesionalitas Guru dalam Persfektif
Islam.
E. Tinjauan Pustaka
Beberapa
kajian tentang Profesionalitas
guru, diantaranya ditulis
oleh Soetjipto dan Raflis
Kosasi dalam bukunya Profesi
Keguruan antara lain menyebutkan pengertian sikap profesional terhadap peraturan perundang-undangan, organisasi
profesi, teman sejawat, anak didik, tempat kerja, pemimpin, dan pekerjaan,
serta bagaimana pengembangan sikap profesional itu harus dilaksanakan.
Soetjipto dan Raflis Kosasi
menyatakan bahwa:
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra
yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia
layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat
terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari,
apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan
pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada
anak didiknya dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara
bergaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering
menjadi perhatian masyarakat luas.
Dengan
demikian seorang guru/pendidik profesional selain mempunyai citra yang
baik di masyarakat, guru juga harus
memperhatikan cara berpakaian dan berbicara dengan perkataan yang sopan.
Apabila guru mengucapkan salah satu kata yang salah maka akan diikuti juga oleh
anak didiknya, jadi hendaknya guru harus senantiasa menjaga lisannya agar dalam
berbicara mampu mengeluarkan kata yang baik dan sopan di hadapan peserta didik.
Kajian
lainnya adalah buku yang ditulis Asrorun Ni’am Sholeh yang
berjudul Membangun Profesionalitas Guru, menegaskan tentang rendahnya mutu pendidikan bangsa ini tidak lepas
dari kondisi guru sebagai salah satu unsur penyelenggara pendidikan.
Menurut Asrorun Ni’am Sholeh, Guru mempunyai posisi
dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam keseluruhan upaya
pencapaian mutu pendidikan. Mutu pendidikan dapat dicapai apabila para guru
hidup dengan memadai, memilki penghasilan yang mencukupi, manusiawi, dan
bermartabat sehingga mereka mampu memberikan perhatian secara memadai dalam
menunaikan tugasnya dalam proses pembelajaran.
Dengan
demikian guru hendaknya mempunyai strategi mengajar, menguasai bahan,
mampu menyusun program maupun membuat penilaian hasil belajar yang tepat.
Selain itu seorang guru yang profesional juga harus mampu memotivasi siswanya
untuk semangat dalam belajarnya. Selain itu pihak pemerintah juga harus
memperhatikan kesejahteraan guru, agar dalam proses kegiatan belajar mengajar
guru mampu memfokuskan dirinya dalam pembelajaran dan tidak mencari profesi
yang lain atau kerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Penulisan
tentang Profesionalitas guru ini ada kaitannya dengan judul
skripsi “Usaha Kepala
Madrasah Dalam Meningkatkan Profesionalitas Guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri
Lubuklinggau”. Di dalam
skripsi tersebut dijelaskan bahwa:
Usaha dalam peningkatan profesionalitas guru
dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor penunjang dan faktor penghambat.
Adapun faktor penunjang antara lain memberikan kesempatan kepada guru untuk
melanjutkan studinya, mengadakan pertemuan guru mata pelajaran sejenis,
peningkatan kesejahteraan. Sedangkan faktor penghambatnya antara lain
kepedulian masyarakat sangat minim, kurang sesuainya materi pelajaran yang
diajarkan guru dengan latar belakang pendidikan yang diterima, dan komite
sekolah yang belum berfungsi secara maksimal.
Oleh karena
itu, mau tidak mau keberhasilan peserta didik juga tergantung pada seberapa
kompeten seorang pendidik atau guru dalam menyampaikan materi pelajaran dengan
berbagai metode pengajaran yang sesuai dan dikuasai oleh seorang guru. Guru
yang baik tidak hanya mengetahui tetapi benar-benar melaksanakan tugasnya.
Kajian
lainnya yaitu skripsi yang ditulis oleh Enda Susiana yang berjudul “Pengaruh Kesejahteraan
Guru Terhadap Profesionalisme Mengajar Guru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri
Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas”. Dalam skripsi tersebut dijelaskan bahwa:
Guru sebagai tenaga profesionalisme dibidang
kependidikan, disamping memahami hal-hal yang bersifat filosofis dan
konseptual, harus juga mengetahui dan melaksanakan hal-hal yang bersifat
teknis. Hal-hal yang bersifat teknis ini terutama kegiatan mengelola dan
melaksanakan interaksi belajar mengajar, guru paling tidak harus memiliki dua
modal dasar, yakni kemampuan mendesain program dan keterampilan
mengkomunikasikan program itu kepada anak didik. Dua modal ini telah dirumuskan
di dalam sepuluh kompetensi guru dan memang mengelola interaksi belajar
mengajar itu sendiri merupakan salah satu kemampuan dari sepuluh kompetensi
guru.
Dengan
demikian guru harus mengembangkan desain program pembelajaran dengan cara menetapkan
tujuan pembelajaran, mengembangkan bahan
pembelajaran, mengembangkan media
pengajaran yang sesuai, memilih
dan memamfaatkan sumber belajar serta menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat agar tujuan pendidik
dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan demikian pendidik yang profesional yakni kemampuan guru dalam
penguasaan bahan ajar secara penuh dan juga cara-cara mengajarkannya secara
pedagogis dan metodis serta senantiasa memperbaharui keilmuannya sehingga guru
tersebut mampu dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
F.
Kerangka Teori
Sebagaimana layaknya makna profesional bagi
guru umum, bahwa guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan khusus
dalam bidang pendidikan. Kemampuan atau kompetensi mempunyai kaitan yang erat dengan interaksi belajar mengajar dalam proses
pembelajaran. Dimana seseorang guru akan ragu-ragu menyampaikan meteri
pelajaran jika tidak dibarengi dengan kompetensi seperti penguasaan bahan,
begitu juga dengan pemilihan dan penggunaan metode yang tidak sesuai dengan
materi akan menimbulkan kebosanan dan mempersulit pemahaman belajar siswa.
Dengan demikian profesionalitas seseorang guru
sangat mendukung dalam rangka merangsang motivasi belajar siswa dan sekaligus
tercapainya interaksi belajar mengajar
sebagai mana mestinya. Proses interaksi belajar mengajar merupakan suatu proses
yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas timbal balik yang
langsung dalam situasi pendidikan
untuk mencapai tujuan tertentu. Guru merupakan garda terdepan dalam menjalankan
roda pendidikan sehingga karya guru akan mewarnai segala aspek kehidupan di
sesluruh penjuru dunia. Di tangan guru diharapkan akan lahir bangsa yang
bermoral, cerdas, terampil dan berwawasan luas.
G. Definisi Operasional
Untuk memperoleh landasan berpikir yang
logis dan tepat penulis gunakan pendapat para pakar atau ahli yang berkenaan
dengan permasalahan tersebut. Setiap istilah diartikan berbeda-beda oleh orang
yang berlainan. Supaya tidak menimbulkan
intepretasi yang berlainan antar orang dan orang lain dapat meneruskan
penelitian tersebut, maka definisi dari variabel harus jelas. Definisi
operasional dirumuskan untuk kepentingan akurasi, komunikasi, dan replikasi.
Langkah ini sangat penting untuk menentukan alat atau instrumen pengambilan
data yang akan digunakan.
Kata profesional berasal dari profesi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang artinya
“pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan atau pendidikan tertentu. Sedangkan
profesional yang artinya berkenaan dengan pekerjaan, keahlian, memerlukan
kepandaian khusus untuk melaksanakannya”.
Untuk memberikan kesimpulan dari pengertian
profesional diatas sedikitnya menurut
Harefa dalam HS Hasibuan Botung ada
tiga belas indikator sehingga seseorang dikatakan sebagai profesional yaitu:
1. Bangga pada pekerjaan, dan
menunjukkan komitmen pribadi pada kualitas
2. Berusaha meraih tanggunjawab
3. Mengantisipasi, dan tidak
menunggu perintah, mereka menunjukkan inisiatif
4. Mengerjakan apa yang perlu
dikerjakan untuk merampungkan tugas
5. Melibatkan diri secara aktif
dan tidak sekedar bertahan pada peran yang telah ditetapkan untuk mereka
6. Selalu mencari cara untuk
membuat berbagai hal menjadi lebih mudah bagi orang-orang yang mereka layani
7. Ingin belajar sebanyak mungkin
8. Benar-benar mendengarkan
kebutuhan orang-orang yang mereka layani
9. Belajar memahami dan berfikir
seperti orang-orang yang mereka layani sehingga bisa mewakili mereka ketika
orang-orang itu tidak ada di tempat
10. Mereka adalah pemain tim
11. Bisa dipercaya memegang
rahasia
12. Jujur bisa dipercaya dan setia
13. Terbuka terhadap kritik-kritik
yang membangun mengenai cara meningkatkan diri.
Dengan demikian pengertian profesional dapat
disimpulkan sebagai wujud dalam menunjukkan
komitmen pribadi pada kualitas serta mengantisipasi apa yang perlu dikerjakan
dengan penuh tanggung jawab dan selalu
mencari cara untuk membuat berbagai hal menjadi lebih mudah bagi orang-orang
yang mereka layani (didik) dengan selalu belajar dalam meningkatkan keilmuannya dan Terbuka terhadap kritik-kritik yang membangun
mengenai cara meningkatkan diri.
Profesionalitas Guru adalah “seperangkat fungsi
dan tugas dalam pendidikan berdasarkan keahlian yang mampu mengembangkan
karyaannya secara ilmiah disamping mampu menekuni bidang profesinya itu selama
hidupnya”.
Dalam hal ini peneliti maksudkan bahwa profesionalitas yakni sikap yang
dilakukan oleh seorang guru untuk menguasai profesinya sebagai tenaga pendidik.
Pendidikan Islam adalah proses mengubah tingkah
laku individu pada kehidupan pribadi, masyarakat, dan alam sekitarnya, dengan
cara pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi dan sebagai profesi di antara
profesi-profesi asasi dalam masyarakat.
Jadi, profesionlitas guru dalam perspektif Islam
yaitu rancangan seperangkat fungsi dan tugas dalam bidang pendidikan
berdasarkan keahlian untuk mengubah tingkah laku individu pada kehidupan
pribadi, masyarakat dan alam sekitarnya dengan cara pengajaran pada suatu
aktivitas dan profesi asasi dalam masyarakat.
H. Metodologi Penelitian
1.
Jenis Penelitian
Jenis penelitian dalam
penelitian ini adalah penelitian kualitatif dilihat jenis atau metode
pengolahan data. Penelitian kualitatif adalah, “prosedur penelitian yang
menghasilkan data deskriptif berupa
kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati”.
Sedangkan dilihat dari tempat pengolahan datanya penelitian ini adalah
penelitian kepustakaan (Library Research).
Penelitian kepustakaan adalah, “penelitian yang datanya diambil sebagian atau
keseluruhan dari perpustakaan, contohnya artikel, laporan, buku-buku, koran ,
dan lain-lain”. Yang kesemuanya diakomodasi dan
tersedia di perpustakaan. Dari sekian dokumen yang ada tersebut, peneliti
melakukan analisis secara mendalam dan interpretasi sesuai dengan tema
penelitian.
2.
Sumber
Data
Sumber data
menurut Arikunto dalam Umiarso dan Zamroni
ialah
“subjek dari
data dapat diperoleh
”.
Sedangkan jika dilihat dari segi sumber data, bahan tambahan yang berasal dari
sumber tertulis dapat dibagi atas sumber buku, majalah ilmiah, sumber dari
arsip, dokumen pribadi, dan dokumen resmi. Artinya, peneliti dalam hal ini
menggunakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh dan mengolah data secara
tetulis dari berbagai macam bentuk dokumen yang tersedia .
Sementara itu,
sumber data diklasifikasikan menjadi dua. Pertama, sumber data primer, yaitu
data pokok yang didalamnya memuat informasi seputar tema penelitian secara
langsung atau karya pribadi. Kedua, sumber data sekunder, yaitu
“data yang memuat informasi yang mempunyai
keterkaitan dengan penelitian walaupun dalam bentuk narasinya tidak secara
langsung fokus pada tema penelitian, setidaknya ada relevansi kajian
didalamnya. Ini juga bisa disebut data pendukung
”.
3. Metode Pengumpulan
Data
Metode pengumpulan data yang digunakan adalah,
“metode studi dokumentasi dengan cara mengumpulkan data, seperti arsip-arsip
dan termasuk juga buku-buku tentang pendapat, teori, dalil atau hukum-hukum,
dengan menelaah literatur kepustakaan yang dianggap memiliki hubungan dengann
masalah yang diteliti”.
Hal ini dilakukan dengan cara mengelompokkan data-data berdasarkan variabel
pembahasan sesuai sub-sub judul.
4.
Teknik Analisa Data
Adapun teknik analisa data yang ditempuh adalah
analisa data deskriptif kualitatif dimana setelah data dikumpulkan oleh penulis
selanjutnya data dikelompokan sesuai dengan bahasan, kemudian dilakukan analisa
dan pada akhirnya diambil suatu kesimpulan sebagai hasil akhir penelitian ini.
I.
Sistematika
Penulisan
Dalam menunjang penelitian
ini, maka untuk memudahkannya akan terbagi menjadi lima bab yang tersusun
sebagai berikut:
Bab Pertama berupa
pendahuluan berisi latar belakang masalah, rumusan dan batasan masalah, tujuan
dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, kerangka teori, definisi operasional,
metodologi penilitian dan sistematika penulisan.
Bab Kedua merupakan dasar
teoritis, meliputi sikap profesional keguruan berisi pengertian profesional,
kompetensi profesional guru, sasaran sikap profesional, pengembangan sikap
profesional, profil guru dalam perspektif pendidikan Islam, ayat-ayat Al-Qur’an
yang mengandung makna guru, analisis ayat yang bermakna guru, tugas/kewajiban
guru, dan syarat guru dalam perspektif pendidikan Islam
Bab Ketiga merupakan hasil
penelitian dan pembahasan, meliputi konsep guru dalam perspektif pendidikan Islam,
konsep profesionalitas guru dalam perspektif pendidikan Islam, faktor-faktor
yang mempengaruhi profesionalitas guru dalam perspektif pendidikan Islam.
Bab
Keempat penutup yang berupa Simpulan dan saran-saran.
Nur Sulistyo Muttaqin, “Profesionalitas
Guru”, [Online], Available: http://www.stkip.wordpress.com, [2013, Januari 07], hlm. 1
Ahmad Kasban Syarqowi
dkk, “Konsep Guru Dalam Persfektif Al-Qur’an”, Makalah disajikan dalam Mata Kuliah Studi Al-Qur’an dan Hadits Pada
Program Pascasarjana (S-2) Magister Studi Islam Universitas Islam Yogyakarta,
(Yogyakarta: PPs Universitas Islam Yogyakarta, 2008), hlm. 6
Umiarso dan Zamroni, Pendidikan Pembebesan Dalam Persfektif Barat dan Timur,
(Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hlm. 41-42